Pagar Alam, 9 Desember 2024, kegiatan apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan setiap hari Senin,
Selengkapnya
Sehubungan dengan kegiatan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang HBKN (Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025)
Selengkapnya
Dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi, menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pangan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat
Selengkapnya
Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam melakukan kegiatan rutin apel pagi di setiap hari Senin di halaman kantor.
Selengkapnya
Pelaksanaan apel pagi senin merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di lingkungan Disperindagkop &UKM Kota Pagar Alam
Selengkapnya
Sesuai dengan surat undangan apel gabungan, seluruh pegawai disperindagkop & UKM mengikuti apel. Pelaksanaan awal bulan, apel gabungan,
Selengkapnya