Sidak Operasi Pasar PagarAlam
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Rano Fahlesi meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2024.
SelengkapnyaDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan
pemerintahan dibidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan
usaha kecil menegah yang menjadi Kewenangan kota dan tugas
pembantuan yang diberikan pada Walikota.
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, DISPERIDAGKOPDANUKM mempunyai fungsi :
a. Penyusunan perencanaan bidang perindustrian, perdagangan,
koperasi dan usaha kecil menengah.
b. Perumusan kebijakan teknis bidang perindustrian, perdagangan,
koperasi dan usaha kecil menengah.
c. Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum
bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil
menengah.
d. Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan
kegiatan bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan
usaha kecil menengah.
e. Pemberian perizinan dan pelayanan umum.
f. Pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas.
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait
dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Rano Fahlesi meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2024.
SelengkapnyaPemerintah Kota Pagar Alam melalui DISPERINDAGKOPDANUKM telah melakukan beberapa upaya dalam Pengendalian Inflasi.
SelengkapnyaOperasi Pasar Murah Bersubsidi di Kota Pagar Alam tahun 2024 dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi,
SelengkapnyaREL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam menyelenggarakan kegiatan pengendalian harga Bahan Pokok (Bapok) dan bahan penting lainnya di Kota Pagaralam menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
SelengkapnyaDinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam Bidang Metrologi melakukan kegiatan tera ulang yang penting dalam menjaga keadilan bagi konsumen di SPBU.
Selengkapnya