Pada Senin, 8 Desember 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pagar Alam melaksanakan apel rutin di lingkungan kantor. Apel dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Bapak Bambang Irawan, SE., MM., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, beliau kembali menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Seluruh bidang diharapkan dapat segera menyelesaikan administrasi kegiatan, memastikan kelengkapan laporan, serta menuntaskan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku
.
Selain itu, disampaikan juga bahwa pada tahun 2026 akan dilakukan pemisahan organisasi perangkat daerah, yaitu menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, kebutuhan PPPK paruh waktu untuk masing-masing dinas akan direncanakan dan diatur agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan dengan baik.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh pegawai semakin siap menghadapi perubahan struktur organisasi dan tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
