Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pagar Alam melalui UPTD Pasar melaksanakan rapat persiapan data pemindahan pedagang di Terminal Nendagung, pada Selasa, 21 April 2026 pukul 08.30 WIB, bertempat di Kantor UPTD Pasar Terminal Nendagung.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan memvalidasi data pedagang yang akan dipindahkan, sehingga proses relokasi dapat berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan perencanaan. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai hal teknis terkait pendataan, penempatan, serta kesiapan fasilitas penunjang bagi para pedagang.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dalam mendukung kelancaran proses pemindahan pedagang, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.