Pada Rabu, 10 Desember 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pagar Alam kembali mengikuti Operasi Yustisi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai rangkaian kegiatan penegakan Peraturan Daerah tentang Penataan PKL.
Operasi yustisi kali ini menjadi kegiatan terakhir di tahun 2025, yang dilaksanakan bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait. Fokus utama kegiatan adalah:
-
- Penertiban PKL yang berjualan di lokasi terlarang
-
- Edukasi dan imbauan agar pedagang menaati aturan zonasi
-
- Pemulihan fungsi ruang publik dan ketertiban lingkungan kota
Dengan pelaksanaan operasi yustisi terakhir ini, diharapkan penataan PKL di Kota Pagar Alam dapat semakin baik, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum.
