Pagar Alam, Selasa 23 September 2025 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pagar Alam melalui Bidang Metrologi melaksanakan kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) sekaligus pengecekan alat ukur timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa minimarket di Kota Pagar Alam, dengan tujuan memastikan kesesuaian takaran, timbangan, serta kebenaran isi barang dalam kemasan. Pengawasan dilakukan agar konsumen mendapatkan kepastian ukuran, jumlah, serta kualitas barang yang dibeli.
Selain itu, pengecekan timbangan juga menjadi langkah penting untuk melindungi hak-hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Dengan pengawasan rutin ini, diharapkan tercipta iklim perdagangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam akan terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan metrologi legal secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen di wilayah Kota Pagar Alam.



