Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam melaksanakan peninjauan lokasi Aset Taman Apung dan Bangunan Food Court pada Kamis, 4 September 2025. Aset tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam kepada Disperindagkop & UKM untuk dikelola sebagai bagian dari aset daerah.
Dalam peninjauan ini, jajaran Disperindagkop & UKM melihat secara langsung kondisi sarana yang ada, di antaranya area foodcourt dan wisata Taman Apung. Ke depan, aset ini akan dioptimalkan pengelolaannya agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjadi daya tarik wisata baru di Kota Pagar Alam.
Pengelolaan aset Taman Apung ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, UKM, serta pariwisata, sekaligus menambah nilai positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).