Bidang Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan pada CV. Kopi Sejahtera, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan tera ulang yang diajukan oleh pihak CV. Kopi Sejahtera pada tanggal 28 Oktober 2025, perihal permohonan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Pelaksanaan tera ulang ini dilakukan oleh petugas metrologi legal Disperindagkop & UKM sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan dan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha, khususnya dalam sektor perdagangan hasil bumi seperti kopi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Kota Pagar Alam dapat terus mendukung penerapan metrologi legal demi terciptanya perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya bagi konsumen maupun produsen.

