Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pagar Alam, yang terdiri dari unsur Perencanaan serta Kepala Bidang Koperasi & UKM, menghadiri rapat koordinasi di Bidang Anggaran BKD Kota Pagar Alam.
Rapat ini membahas terkait proses pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni pemisahan Disperindagkop & UKM menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi, UKM & Tenaga Kerja.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran agar transisi pemisahan OPD berjalan lancar, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pembangunan sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, UKM, dan ketenagakerjaan.
