Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pagar Alam melalui Bidang Industri melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring Industri Kecil dan Menengah (IKM), pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas IKM agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring meliputi pengecekan proses produksi, kondisi sarana dan prasarana usaha, serta kepatuhan pelaku IKM terhadap perizinan dan standar usaha.
Melalui kegiatan pengawasan dan monitoring ini, diharapkan IKM di Kota Pagar Alam dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, serta mampu bersaing secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Perindag juga berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah sebagai penggerak perekonomian daerah.
