×
Disperindagkop & UKM Kota Pagar Alam Dukung Program Laksan Sapa, Dorong UMKM Naik Kelas dan Legal!

Selasa, 8 Oktober 2025 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam turut mendukung kegiatan Laksan Sapa (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumsel) yang digelar di Gedung Balai Kota Pagar Alam Selatan. Dalam kegiatan ini, Disperindagkop & UKM menghadirkan beberapa UMKM binaan bidang koperasi & UKM .


Kegiatan Laksan Sapa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong kemudahan layanan publik di bidang perizinan, khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan langsung dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga pendaftaran merek dagang secara cepat dan gratis. Dengan demikian, pelaku UMKM di Kota Pagar Alam tidak hanya semakin legal secara administrasi, tetapi juga lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.


Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu pelaku UMKM agar naik kelas dan mampu bersaing di era digital. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Pagar Alam memiliki izin resmi dan memahami pentingnya legalitas usaha. Dengan begitu, akses permodalan, peluang ekspor, dan kepercayaan konsumen akan meningkat,” ujarnya.


Disperindagkop & UKM Kota Pagar Alam mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri dan nikmati berbagai layanan kemudahan perizinan yang diberikan. Mari bersama-sama kita wujudkan UMKM Pagar Alam yang makin cuan, makin legal, dan makin berdaya saing!