×
Relokasi Pedagang Pasar Nendagung Senin, 15 September 2025

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam bersama jajaran ASN dan non-ASN melaksanakan rapat sekaligus peninjauan langsung ke lokasi Pasar Nendagung pada Senin, 15 September 2025.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemantapan rencana relokasi pedagang Pasar Nendagung, guna memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Disperindagkop & UKM turut berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyamakan langkah dan strategi agar proses relokasi dapat berjalan tertib dan lancar.


Relokasi pedagang ini merupakan bagian dari persiapan program rehabilitasi Pasar Nendagung oleh Pemerintah Kota Pagar Alam. Harapannya, setelah rehabilitasi, pasar dapat berfungsi lebih baik sebagai pusat perdagangan yang modern, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.


Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor perdagangan di Kota Pagar Alam.