×
Penataan Pedagang Pasar Nendagung agar Alam  Jumat, 19 September 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pagar Alam melalui Bidang Perdagangan dan UPTD Pasar, melaksanakan kegiatan penataan pedagang Pasar Nendagung.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Bapak Ludi Oliansyah, dengan tujuan untuk memastikan pedagang mendapatkan lokasi relokasi sementara sebelum dimulainya rehabilitasi Pasar Nendagung.


Penataan ini menjadi langkah penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar, tertib, dan terjamin kenyamanannya, sehingga para pedagang dan masyarakat tetap dapat melakukan transaksi dengan baik selama proses pembangunan berlangsung.


Pemerintah Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam rangka peningkatan sarana prasarana pasar tradisional, demi menunjang kesejahteraan pedagang serta meningkatkan perekonomian masyarakat.