28 Oktober 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam melalui Bidang Metrologi terus melaksanakan kegiatan Pengawasan Metrologi Legal sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan di masyarakat.
Pada kegiatan pengawasan kali ini, tim Bidang Metrologi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang menggunakan alat UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) serta BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus). Beberapa lokasi yang dikunjungi di antaranya gudang aguan dan gudang kopi. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar segera mengajukan permohonan tera ulang terhadap alat timbangan yang digunakan agar tetap sesuai standar yang berlaku.
Selain di gudang, pengawasan juga dilakukan terhadap BDKT di Pasar Dempo Permai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual dalam keadaan terbungkus memiliki takaran dan berat yang sesuai dengan label kemasan, sehingga melindungi hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

