×
Jelang Nataru dilakukan Pengawasan SPBU Sepanjang Jalur Mudik

Sehubungan dengan kegiatan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang HBKN (Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat (3) huruf c Permendag No.26 Tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal, maka Disperindagkop & UKM Kota Pagar Alam melalui bidang metrologi melaksanakan kegiatan tsb. Pengawasan, pemantauan UTTP dilakukan di PU BBM dan satuan ukuran pada jalur mudik. 


Pengawasan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan memastikan takaran BBM yang dikonsumsi sesuai standar. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya para pengemudi yang menggunakan layanan SPBU selama masa mudik HBKN. 


Dalam pengawasan ini dilakukan pemeriksaan sertifikat tera, segel tera, dan memastikan tidak ada alat tambahan pada mesin. Selain itu, dilakukan juga uji takar untuk memastikan keakuratan volume bahan bakar