×
Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam Bidang Metrologi Melakukan Tera Ulang SPBU: Cegah Kecurangan

6 Agustus 2024, kota Pagar Alam,

Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam Bidang Metrologi melakukan kegiatan tera ulang yang penting dalam menjaga keadilan bagi konsumen di SPBU.

Melalui tera ulang rutin, mereka memastikan alat ukur di SPBU akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mencegah praktik kecurangan yang merugikankonsumen.

Tera ulang dilakukan dengan cara memeriksa ketepatan alat ukur seperti pompa bensin dan tabung penakar. Bidang metrologi menggunakan alat ukur standar untuk membandingkan dan memastikan ketepatan alat ukur di SPBU. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka SPBU wajib melakukan perbaikan dan tera ulang kembali.


Tera ulang rutin ini dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun. UPTD Metrologi Legal juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara acak di SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

 

Fyi: Pemilik alat UTTP dapat mengajukan permohonan tera ulang ke Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam bertempat di komplek perkantoran gunung gare.