×
Pelaksanaan Reses Masa Sidang III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pagar Alam melalui Bidang Perdagangan turut berperan aktif dalam mempersiapkan dan mendukung kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 28 Agustus 2025.


Kegiatan reses ini dihadiri oleh Hj. Riwi, S.Pd, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, sebagai bagian dari agenda menampung aspirasi masyarakat serta menyampaikan berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.


Sebagai instansi teknis, Disperindagkop & UKM melalui Bidang Perdagangan menyiapkan dukungan sesuai tugas dan fungsi, terutama dalam memastikan kelancaran kegiatan yang berkaitan dengan sektor perdagangan di Kota Pagar Alam.


Dengan terlaksananya kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Pagar Alam, serta masyarakat dapat terjalin semakin baik guna mendukung kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah.