Selasa, 8 Juli 2025
Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) bersama Polres Pagar Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu di sejumlah titik distribusi dan pasar tradisional.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap distribusi dan penjualan barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan bahan pokok lainnya, guna mengantisipasi adanya penimbunan, lonjakan harga tidak wajar, serta pelanggaran distribusi.
Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan menyisir beberapa toko sembako, pedagang pasar, hingga gudang distributor. Beberapa catatan penting ditemukan, di antaranya:
-
Harga sebagian komoditas masih fluktuatif, namun dalam batas wajar.
-
Tidak ditemukan penimbunan barang.
Kegiatan pengawasan ditutup dengan edukasi kepada pedagang untuk tetap menjaga etika perdagangan, transparansi harga, serta melaporkan jika ada kendala distribusi atau pasokan.