Disperindagkop & UKM UPTD Pasar Kota Pagar Alam melakukan pendataan seluruh pedagang buah yang ada di Terminal Nendagung, di jalan gunung, hingga pasar bawah. (Kamis,13/03/2025).
Pendataan tersebut dilakukan dalam upaya merelokasi pedagang buah dari tempat lama pindah lokasi di depan rumah makan tiga saudara pasar.
Relokasi pedagang ini dilakukan selain sebagai penataan pasar agar lebih bersih dan rapi, juga agar lalu lintas berjalan dengan lancar.
(Lokasi Pemindahan Pedagang Buah)