×
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Kamis, 26 September 2024

Dinas Perindustrian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili Heny Susanti,S.Pd.M.Si (Kepala UPTD IPT), Sri Artika, S.Pd.M.Si ( Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan) dan Antonius Tamtama Putra (Staf Subbag PEP) datang ke Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam.


Dalam Rangka Kegiatan Fasilitasi Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri Data Kawasan Industri serta Data Lain Lingkup Provinsi Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).


SIINas adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis, dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya.