×
Tera Ulang Timbangan Sebagai Bentuk Menjaga Kepercayaan Konsumen

Selasa, 22/04/2025, Disperindagkop & UKM melalui bidang metrologi melaksanakan tera ulang atas surat permohonan tera ulang timbangan digital PT. Sucden Coffee Indonesia.


Tera Ulang timbangan duduk digital adalah proses pengecekan ulang dan validasi keakuratan timbangan yang sudah digunakan dalam kegiatan bisnis atau perdagangan. Proses ini dilakukan secara berkala untuk memastikan timbangan masih memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tahapannya meliputi: Persiapan, Pengecekan, Pengujian, Validasi serta Sertifikasi


Kenapa dilakukan tera ulang?

1. Keakuratan Pengukuran:

Tera ulang memastikan bahwa timbangan masih memberikan hasil yang akurat, yang sangat penting untuk kualitas produk dan layanan.

2. Kepercayaan Konsumen:

Alat ukur yang akurat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang diberikan.

3. Kepatuhan Hukum:

Tera ulang merupakan kewajiban bagi pedagang dan pelaku usaha yang menggunakan timbangan dalam kegiatan bisnis, sesuai dengan perundang-undangan.


Dimana bisa melakukan tera ulang timbangan duduk digital?
Anda bisa melakukan tera ulang UTTP dengan mengirimkan surat permohononan tera ulang ke
Bidang Metrologi Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam. Bidang Metrologi adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).