×

Tera Ulang Timbangan Sebagai Bentuk Menjaga Kepercayaan Konsumen

Selasa, 22/04/2025, Disperindagkop & UKM melalui bidang metrologi melaksanakan tera ulang atas surat permohonan tera ulang timbangan digital PT. Sucden Coffee Indonesia.

Pertashop Wajib Mengajukan Permohonan Tera atau Tera Ulang Sebagai Dasar Pendistribusian BBM atau Produk Pertamina

Menindaklanjuti masing-masing Surat permohonan Pertashop 2P.315.237 dan Pertashop 2P.315.236 CV. Alam Dempo Berkah tanggal 24 Maret 2025 perihal Permohonan Tera Ulang Dispenser/Pompa Ukur BBM,

Tera Ulang Pertashop Untuk Memastikan Takaran Bahan Bakar Yang Dijual Sesuai Standar Yang Berlaku

Pagar Alam, 09/04/2025 – Bidang metrologi Dinas Perindagkop & UKM Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan tera ulang pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di tiga Pertashop.

Jelang Nataru dilakukan Pengawasan SPBU Sepanjang Jalur Mudik

Sehubungan dengan kegiatan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang HBKN (Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025)